Peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam Otonomi Khusus Kendari
Otonomi khusus yang dimiliki oleh Kota Kendari membutuhkan peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang kuat. Badan ini memiliki tugas yang penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kota Kendari agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Bambang Widjojanto, mantan Deputi Bidang Pencegahan KPK, peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sangat vital dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di daerah otonom. “Badan ini harus mampu melakukan pengawasan yang ketat terhadap setiap pengeluaran dan penerimaan keuangan serta proyek pembangunan yang dilaksanakan di Kota Kendari,” ujar Bambang.
Dalam konteks otonomi khusus, Kota Kendari memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola keuangan dan pembangunan di wilayahnya. Namun, tanpa adanya pengawasan yang baik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang dan korupsi tentu akan semakin besar.
Menurut Hadi Supeno, pakar pemerintahan daerah dari Universitas Indonesia, “Peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam otonomi khusus sangat penting untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan keuangan daerah. Mereka harus bekerja secara independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya.”
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kendari perlu memberikan dukungan penuh terhadap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam menjalankan tugasnya. Pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi anggota Badan tersebut juga perlu terus dilakukan agar mereka mampu menjalankan tugas pengawasan dengan baik.
Dengan adanya peran yang kuat dan profesional dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, diharapkan pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kota Kendari dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat. Sehingga visi Kota Kendari sebagai kota yang maju dan sejahtera dapat tercapai dengan baik.