BPK Kendari

Loading

Peran Auditor dalam Memastikan Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa di Kendari

Peran Auditor dalam Memastikan Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa di Kendari


Peran Auditor dalam Memastikan Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa di Kendari

Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu hal yang penting dalam menjalankan sebuah organisasi atau perusahaan. Namun, seringkali proses pengadaan ini rentan terhadap praktik korupsi dan pelanggaran etika. Oleh karena itu, peran auditor dalam memastikan kepatuhan pengadaan barang dan jasa di Kendari sangatlah vital.

Menurut Prof. Dr. Haryono Umar, seorang pakar akuntansi yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), “Auditor memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa. Mereka harus mampu melihat segala potensi risiko dan melakukan pemeriksaan secara teliti untuk memastikan bahwa proses pengadaan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.”

Dalam konteks Kota Kendari, peran auditor menjadi semakin penting mengingat potensi korupsi dan pelanggaran etika yang masih cukup tinggi di daerah tersebut. Dalam sebuah wawancara dengan Kepala Dinas Pengadaan Barang dan Jasa Kota Kendari, Budi Santoso, beliau mengatakan bahwa “Kami sangat membutuhkan keterlibatan auditor untuk memastikan bahwa setiap pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan integritas dan transparansi, tanpa adanya praktik korupsi atau favoritisme.”

Auditor harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Mereka juga harus mampu bekerja secara independen dan objektif, tanpa adanya tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini penting agar hasil pemeriksaan yang dilakukan dapat dipercaya dan menjadi dasar bagi perbaikan atau perubahan dalam sistem pengadaan tersebut.

Dalam sebuah seminar yang diadakan oleh Asosiasi Auditor Internal Indonesia (IAII), Prof. Dr. Rini Rachmawati, seorang ahli audit yang juga menjabat sebagai Ketua Umum IAII, menyatakan bahwa “Auditor harus mampu menjadi agen perubahan dalam organisasi. Mereka tidak hanya sekedar menemukan kesalahan atau pelanggaran, tetapi juga memberikan rekomendasi dan solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa.”

Dengan demikian, peran auditor dalam memastikan kepatuhan pengadaan barang dan jasa di Kendari sangatlah krusial. Mereka adalah garda terdepan dalam memberantas praktik korupsi dan pelanggaran etika, serta memastikan bahwa setiap pengadaan dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Oleh karena itu, peran auditor harus dihargai dan didukung oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.