Peran Audit dalam Pengawasan Aset Pemerintah Kota Kendari
Peran Audit dalam Pengawasan Aset Pemerintah Kota Kendari sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Audit sendiri merupakan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak independen untuk mengevaluasi keuangan suatu entitas, termasuk pemerintah daerah seperti Kota Kendari.
Menurut Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Ahmad Yani, “Peran audit dalam pengawasan aset pemerintah sangat krusial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan korupsi.” Audit bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada publik bahwa aset pemerintah dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam konteks Kota Kendari, peran audit dalam pengawasan aset pemerintah juga dapat meminimalisir risiko kerugian keuangan dan menjamin efisiensi pengelolaan aset. Menurut Bupati Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, “Audit merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola aset publik.”
Selain itu, audit juga dapat membantu pemerintah Kota Kendari dalam mengevaluasi kinerja keuangan dan mengidentifikasi potensi perbaikan dalam pengelolaan aset. Hal ini sejalan dengan pendapat Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Henri Subagiyo, yang menyatakan bahwa “Audit dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung good governance dan pencegahan korupsi di sektor publik.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran audit dalam pengawasan aset pemerintah Kota Kendari memiliki dampak yang signifikan dalam menjaga keberlangsungan keuangan negara dan mencegah terjadinya penyelewengan. Diperlukan kerja sama antara pihak terkait, termasuk BPK, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan efektivitas audit dalam menjaga aset publik.